Pemkab Kobar Adakan Bimtek dan Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIM Gaji Berbasis Web
MMC KObar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama PT Taspen Cabang Palangka Raya pada Rabu (14/9) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIM Gaji ASN berbasis Web.
Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 14-15 september 2022 di Hotel Horison Ultima Semarang dan diikuti kasubbag/analis keuangan, bendahara pengeluaran serta pembuat daftar gaji di seluruh OP se-Kabupaten Kobar.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kobar, Suyanto, serta dihadiri Kepala BPKAD, Rochim Hidayat, Kepala Bapenda, M. Nursyah Ikhsan dan Branch Manager PT Taspen Cabang Palangka Raya beserta tim.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan. Melalui inovasi terbaru dari PT Taspen ini, Sekda Suyanto berharap dapat membantu pemerintah daerah dalam penerapan aplikasi SIM Gaji berbasis Web.
“Semoga bukan hanya dalam hal penerapan aplikasi SIM Gaji saja yang mengikuti kemajuan zaman, penerapan yang lain seperti SPJ Online juga bisa diterapkan agar bisa membantu dan mempermudah pekerjaan kita, terutama dalam pengelola keuangan OPD,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPKAD Rochim Hidayat menyampaikan, dengan dilaksanakannya bimtek dan sosialisasi ini semoga bisa membantu kasubag keuangan, bendarahara pengeluaran maupun pembuat daftar gaji, karena mudah diakses dari manapun dan menggunakan apapun, bisa menggunakan HP, laptop maupun PC komputer.
“Seiring perkembangan zaman segala sesuatu bisa diakses dengan menggunakan teknologi internet, yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga PT Taspen mengambil langkah dengan berusaha agar penerapan aplikasi SIM Gaji berbasis Web dan tidak menggunakan aplikasi desktop lagi,” jelas Rochim.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Palangka Raya, Toni Eko Sucahyo mengatakan, SIM Gaji PT Taspen adalah aplikasi yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan data gaji ASN dan non ASN di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Aplikasi Sim Gaji ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Taspen kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data pegawai lainnya.
“Aplikasi Simgaji juga dapat mengetahui PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sehingga pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP) dapat segera dilaksanakan,” kata Toni.
“Melalui aplikasi ini kita harapkan pengelolaan gaji yang dilakukan oleh setiap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat,” tandasnya. (bpkad kobar)