Beberapa Barang Milik Derah (BMD) yang akan di lelang

Awal Desember 2020, Pemkab Kobar Akan Gelar Lelang BMD

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan mengadakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas, bangunan gedung, rumah negara dan bongkaran bangunan. Lelang BMD ini akan dilaksanakan pada awal bulan Desember 2020.

BMD yang akan dilelang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 22 unit, kendaraan roda tiga sebanyak 1 unit, kendaraan roda empat sebanyak 6 unit serta bangunan gedung, rumah negara dan bongkaran bangunan sebanyak 11 paket.

Aanwijzing (penjelasan lelang) akan dijadwalkan pada Kamis (3/12) di aula BPKAD jalan Sutan Syahrir Nomor 41Pangkalan Bun. Selain aanwijzing juga akan diadakan sosialisasi lelang serta bantuan untuk pembuatan akun bagi peserta lelang yang belum memiliki dengan membawa scan/foto KTP, NPWP dan data rekening bank.

“Lelang ini terbuka untuk umum, jadi siapapun boleh ikut,” ujar Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat yang juga sebagai Ketua Panitia Penjualan BMD Kobar pada Selasa (1/12).

Batas akhir penawaran pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020 pukul 10.00 WIB dan penetapan pemenang lelang mulai pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk batas akhir pelunasan adalah 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

“Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman yang tertempel di kantor BPKAD atau KPKNL,” tambah Rochim. (bpkad kobar)