SE Kepala Badan Tentang Satgas Anti Narkoba di BPKAD

Perangi Narkoba BPKAD bentuk Tim SATGAS Anti Narkoba

Permasalahan penyalahgunaan narkoba harus mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan. Dalam kehidupan masyarakat masih banyak belum memahami dan mengerti betul tentang bahaya narkoba yang sebenarnya. Kebanyakan dari kita masih belum peduli terhadap permasalahan narkoba di lingkungannya. Padahal ini adalah tanggung jawab bersama untuk ikut serta dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor di lingkungan instansi pemerintah daerah khususnya di lingkungan BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, maka dari itu Kepala BPKAD membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) anti-narkoba di lingkungan BPKAD.

“Perlu kita ketahui bahwa peredaran narkoba bekerja melalui sistem jejaring dan sindikat. Hal ini tentu juga harus dilawan dengan sistem jejaring, yaitu keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu melawan jaringan narkoba. Maka dari itu, perlunya pembentukan tim satuan tugas (Satgas) anti-narkoba di lingkungan BPKAD Kobar,” ujar Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat pada Senin (9/11).

“Satgas Anti Narkoba di BPKAD langsung kita tuangkan dengan Keputusan Kepala Badan” tegasnya. (bpkad kobar)