Penyerahan DIPA Tahun 2024 Wilayah Kabupaten KobarĀ
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 pada Selasa (12/12) bertempat di Aula Kantor Bupati.
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Kobar Budi Santosa, unsur Forkopimda, Plh Sekda, staf ahli bupati, asisten, kepala satuan kerja/instansi vertikal, dan kepala OPD terkait.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kobar Rochim Hidayat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Rochim juga mengucapkan terima kasih kepada pihak KPPN dan seluruh instansi vertikal yang telah bekerja dengan baik, sehingga DIPA tahun anggaran 2024 bisa diserahkan pada hari ini.
“DIPA tahun anggaran 2024 harus dapat digunakan sebaik-baiknya dan jaga amanat dalam mengelola keuangan negara, agar dapat memberikan manfaat yang besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kotawaringin barat,” kata Rochim.
Terdapat perbedaan format pada kegiatan Penyerahan DIPA Tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya DIPA diserahkan dalam bentuk fisik, maka mulai Tahun 2024 DIPA dan Daftar Alokasi TKD diserahkan dalam bentuk digital.
Hal tersebut merupakan wujud nyata Kementerian Keuangan dalam melakukan transformasi kelembagaan termasuk penyempurnaan layanan dengan optimalisasi penggunaan IT dalam menunjang layanan yang diberikan.
Dalam APBN Tahun 2024, Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp3.325,1 triliun atau naik sebesar 8,6% dibandingkan alokasi belanja pada APBN tahun 2023. Secara lebih rinci Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun (naik 7,4%) dan Transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun (naik 5,3% dibandingkan tahun 2023).
Belanja pemerintah pusat tersebut diprioritaskan untuk perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, secara aggregate proporsi APBN yang dialokasikan melalui belanja satker K/L dan transfer ke daerah Kotawaringin Barat di tahun 2024 mencapai Rp1.478,53 miliar.
Alokasi tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (Belanja K/L) sebesar Rp277,34 miliar (naik 13,82%), dan transfer ke daerah sebesar Rp1.201,19 miliar atau naik 5,94% dibandingkan alokasi tahun 2023 (Rp1.133,8 miliar).
Penggunaan Dana Transfer ke Daerah diprioritaskan untuk mendukung penggajian PPPK daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkaatan pelayanan publik daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menurunkan kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting.
Setelah penetapan APBD tahun 2024, diharapkan alokasi transfer ke daerah terutama DAK Fisik dan Dana Desa dapat segera dieksekusi pada awal tahun anggaran sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan hal tersebut efek multiplier dapat terjadi dan diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kobar.
Selain itu, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat diharapkan terus memperkuat sinergi dan harmonisasi sehingga pembangunan di daerah dapat bergerak selaras dengan prioritas nasional, mendukung iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat. (bkad kobar)