Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019

MMC Kobar - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 di Aula BPKAD Kobar, Senin (6/1).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Penyusun Laporan Keuangan dan Pengurus Barang SKPD yang ada di lingkup Pemkab Kobar.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kobar, Rochim Hidayat serta dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Kobar, Kadek Ari Purwaningsih.

Beberapa point-point penting dalam proses penyusunan Laporan Keuangan TA 2019 antara lain adalah :

  • Mempedomani Perbup No.43 Tahun 2019 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir tahun.
  • SPJ Fungsional Pendapatan dan Belanja SKPD sd Desember 2019 telah diterima oleh Bidang Akuntansi paling lambat tanggal 10 Januari 2020 dengan didahului penjurnalan pengembalian belanja 2019 di aplikasi SIMKADA.
  • Pembagian pengampu Laporan Keuangan SKPD TA 2019 dalam Instruksi Kepala Bidang Akuntansi.
  • Keseragaman format CaLK dan Laporan Keuangan SKPD.
  • Data pertama yang disampaikan SKPD ke Bidang Akuntansi (paling lambat tanggal 10 Januari 2020 adalah Laporan terkait Persediaan per 31 Desember 2019, pembayaran utang 2018 di TA 2019, tambahan utang baru 2019.
  • SKPD diminta menyelesaikan input pengadaan Belanja Modal 2019, penambahan/pengurangan di luar BM 2019 di aplikasi SIMBADA.
  • SKPD diminta mengecek nilai awal 2019 atas Aset Tetap di aplikasi SIMBADA.
  • SKPD diminta melengkapi informasi KIB.
  • Pertanggungjawaban dana-dana yang tidak melalui RKUD : BOS, JKN, BLUD, dana tugas pembantuan, dana dekonsentrasi.
  • Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Dana desa, Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Laporan Keuangan BUMD.
  • Penyiapan data/dokumen audit pendahuluan.
  • Kesesuaian data manual dan aplikasi.

“Rapat ini dimaksudkan untuk penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang tepat waktu, serta mempertahankan opini WTP, dengan opini WTP yang lebih berkualitas,” ujar Kadek Ari Purwaningsih. (bpkad kobar)