ASISTENSI DAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SPT TAHUNAN E-FILLING UNTUK ASN/TNI/POLRI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT DI BPKAD KOBAR OLEH KPP PRATAMA PANGKALAN BUN

ASISTENSI DAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SPT TAHUNAN E-FILLING UNTUK ASN/TNI/POLRI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Rabu, 26  Februari 2020

 

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun melakukan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e filling pada hari Rabu (26/02/20). Kegiatan asistensi tersebut dilakukan dengan mendatangi dinas intansi yang ada diwilayah kerja KPP Pratama Pangkalan Bun . Account Representative (AR) KPP Pratama Pangkalan Bun , Putut Wijanarko  menjelaskan dengan kegiatan asistensi tersebut, diharapkan bisa memudahkan para pegawai dinas intansi untuk melaporkan SPT Tahunan orang pribadi. “Dengan kita mendatangi langsung dinas intansi seperti ini, kita berharap bisa mempermudah wajib pajak kita untuk melaporkan SPT tahunan, terlebih lagi bagi mereka yang tak bisa datang ke KPP Pratama untuk konsultasi,” kata Putut. Didampingi oleh tim dari KPP Pratama Pangkalan Bun, Putut Wijanarko, Alif Budijatmiko dan Fauzidah Afiati.

Tim KPP Pratama Pangkalan Bun  menjelaskan tentang tata cara penyampaian SPT tahunan terutama bagi mereka yang belum mengerti atau sudah lupa cara pengisian, mengingat penyampaian SPT tahunan dilakukan setahun sekali.

"Dengan dilakukan secara bersama-sama seperti ini, akan lebih efektif karena kita bisa memandu langsung pengisian SPT dan membantu peserta yang mengalami kendala saat pengisian SPT" ujar Putut.

Hal tersebut disambut hangat oleh Plt. Kepala BPKAD Drs. Rochim Hidayat yang mendampingi dan membuka acara di Aula Kantor BPKAD Kotawaringin Barat.  "Bagi dinas instansi ataupun komunitas yang masih bingung menyampaikan SPT Tahunan, disarankan agar berkoordinasi dengan KPP Pratama Pangkalan Bun, agar dibantu untuk menjelaskan mekanisme penyampaian SPT Tahunan melalui e filling" ujar Rochim.  "Dalam membantu pengisian dan penyampaian SPT Tahunan tersebut, KPP Pratama Pangkalan Bun memastikan tidak ada tarif sama sekali atau gratis.” pungkas Rochim. (bpkad kobar)