Plt. Kepala BPKAD Kobar Suslianti Alba, B.Sc saat menerima Tim Kaji Tiru dari BPKAD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat BPKAD, Jumat (5/7). (bpkad kobar)

BPKAD Kalteng Kaji Tiru Proses Lelang dan Penghapusan Kendaraan Dinas Ke Kobar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerima tamu rombongan Tim Kaji Tiru dari BPKAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) jum’at (05/07). Rombongan yang datang berjumlah 4 orang terdiri dari Kepala Bidang Aset Dan Akuntansi, serta Kasi Penatausahaan Aset beserta 2 orang staff BPKAD Provinsi Kalteng.

Rombongan disambut langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kobar, Suslianti Alba, B.Sc. Maksud dan tujuan dari rombongan tim kaji tiru BPKAD Provinsi Kalteng adalah membahas tentang Prosedur Penghapusan Aset dan Lelang Barang Milik Daerah yang ada di Kabupaten Kobar.  

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang rapat BPKAD Kobar, dibahas permasalahan mengenai proses penghapusan aset terutama kendaraan dinas, cara penjualan secara lelang, tahapan-tahapan penghapusan barang daerah hingga pembahasan aset yang sudah dilelang tetapi asetnya masih dikuasai pihak lain.

Ivanna Agustine, Kasubid Penghapusan dan Pemusnahan BPKAD Kabupaten Kobar, menjelaskan bahwa proses penghapusan aset kendaraan dinas melibatkan semua pihak.

“Mulai dari verifikasi usulan barang milik daerah yang akan dihapus dari buku inventaris barang, proses penilaian barang milik daerah yang melibatkan tim dari KPKNL, penjualan dengan mekanisme lelang sampai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) penghapusan sesuai Peraturan Permendagri No. 19 Tahun 2016,” jelas Ivanna.

Seperti yang diinformasikan oleh tim dari BPKAD Provinsi Kalteng mereka belum pernah melakukan proses pelelangan barang milik daerah karena tim baru terbentuk beberapa bulan yang lalu. (irfan/bpkad kobar)