Kepala BPKAD Kab. Kobar, Drs. Rochim Hidayat memberikan arahan sekaligus mengumumkan mendapatkan peningkatan nilai SAKIP BPKAD ketika apel beberapa hari lalu

BPKAD raih peningkatan nilai SAKIP di Kobar

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

SAKIP bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Dalam hal ini Kabupaten Kobar mengadakan SAKIP Award 2020 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, rabu (11/11/20).

SAKIP Award 2020 diselenggarakan guna memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada setiap SKPD yang berhasil memperoleh nilai SAKIP yang baik. Pada kesempatan ini, BPKAD memperoleh penghargaan dari Bupati Kotawaringin Barat.

“Selamat kepada BPKAD atas mendapatkan nilai BB pada tahun ini yang mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya. Terus tingkatkan agar ditahun berikutnya memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya”kata Bupati Hj. Nurhidayah

Sementara itu dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD Rochim Hidayat mengatakan “alhamdulillah tahun ini kita bisa memperoleh nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya, tahun ini kita mendapatkan nilai SAKIP 74,07 dengan kriteria BB. Semoga dengan mendapatkan penghargaan ini kita semua tidak merasa puas, bahkan sebaliknya semakin meningkatkan kinerja, pelayanan serta akuntabilitas kita agar ditahun yang akan datang kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada sekarang”.