Pemkab Kobar Kembali Pertahankan Predikat WTP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018.
Opini WTP ini merupakan predikat kelima kalinya secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Kobar sejak tahun 2014.
Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Kobar 2018 ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana SE,M.M.,CA kepada Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, SH., MH. dan Ketua DPRD Triyanto SH., MH., di aula Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (21/05).
Dalam sambutannya Ade Iwan Ruswana SE,M.M.,CA menyatakan bahwa Kabupaten Kobar merupakan Kabupaten dengan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan terbaik se-Kalimantan Tengah bahkan mungkin se-Indonesia dengan prosentase penyelesaian tindak lanjut hasil temuan sebesar 99,96%.
Hj. Nurhidayah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras sehingga Kobar dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang kelima kalinya.
“Saya berharap, keberhasilan ini bisa dijadikan motivasi supaya ke depan kinerja Pemkab Kobar semakin baik dan bebas dari korupsi. Ke depan Pemkab Kobar akan terus berusaha agar capaian ini terjaga dan kita perketat pengawasan dan sistem pengelolaan keuangan dengan benar agar tepat sasaran,” kata Hj. Nurhidayah.
Sementara itu, Sekda Kobar Suyanto, SH, MH menegaskan bahwa Pemkab Kobar bertekad akan terus mempertahankan predikat WTP tersebut.
“Intinya ke depan kita akan terus berusaha memperbaiki kekurangan, terutama dalam penyelenggaraan laporan keuangan dan aset yang dimiliki daerah,” jelas Suyanto.
Pemkab Kobar menerima LHP tersebut bersamaan dengan 6 Kabupaten lainnya yang juga menerima opini WTP, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Gunung Mas dan Barito Timur. (johan/bpkad kobar)