Pemkab Kobar Serahkan LKPD Unaudited TA 2020 kepada BPK-RI Perwakilan Kalteng Secara Virtual
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui video conference di aula Bupati Kobar pada Rabu (31/3).
Bersamaan dalam kegiatan ini, BPK-RI perwakilan Provinsi Kalteng juga melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun Anggaran 2020 untuk seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Presentasi pengiriman dokumen file kepada dan oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Kalteng melalui email resmi masing-masing Pemkab dilakukan dengan fitur share screen, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Bupati Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam sambutannya mewakili seluruh kolega, bupati/walikota se-Provinsi Kalteng mengatakan bahwa, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses audit pendahuluan, dan pada saatnya nanti siap untuk dilakukan audit terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2020 menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” ucap Hj Nurhidayah.
Turut hadir pula dalam acara tersebut Plh Kepala BPKAD Asap Mappeare, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kadek Ari Purwaningsih beserta tim. Usai kegiatan, Plh Kepala BPKAD berharap agar seluruh LKPD dapat memberikan hasil pemeriksaan yang baik.
“Semoga LKPD yang sudah kita sampaikan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya. (bpkad kobar)