Persiapan Penyusunan LKPD Tahun 2020, BPKAD Kobar Gelar Rakor
MMC Kobar - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 secara virtual di Aula BPKAD Kobar, Kamis (17/12).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD di lingkup Pemkab Kobar. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kobar, Rochim Hidayat. Dalam sambutannya Rochim mengharapkan agar LKPD Kabupaten Kobar Tahun 2020 disusun secara trasparan, berkualitas dan tepat waktu.
“Rapat koordinasi ini dimaksudkan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkab Kobar Tahun 2020 disusun secara transparan, lebih berkualitas dan selesai tepat waktu sehingga dapat mempertahankan opini LKPD Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Rochim Hidayat.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Kadek Ari Purwaningsih dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan TA 2020, antara lain:
- Mempedomani Perbup Nomor 63 Tahun 2020 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir tahun.
- Seluruh proses penatausahaan realisasi APBD SKPD di aplikasi Simkada paling lambat selesai tanggal 10 Januari 2021.
- Menyiapkan data-data Laporan Keuangan SKPD sebelum jadwal tatap muka konsinyering Penyusunan LKPD Kabupaten Kobar.
- Laporan Pertanggungjawaban dana-dana yang tidak melalui RKUD (BOS, JKN, BLUD), rekapitulasi Dana Desa, Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Laporan Keuangan BUMD;
- Penyiapan data/dokumen audit pendahuluan.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD, Retno Widowati yang hadiri juga turut memberikan arahan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya terkait proses mutasi, rekonsiliasi dan usulan penetapan status penggunaan barang SKPD di tahun 2020.
Sesi terakhir ditutup dengan pengarahan singkat mengenai teknis penyesuaian data manual laporan keuangan dan pertanggungjawaban dana Belanja Tidak Terduga SKPD pada aplikasi SIMKADA oleh Kepala Sub Bidang Evaluasi BPKAD, Asep Gigin Ginanjar. (bpkad kobar)