Setelah Konsinyering, BPKAD Siapkan Konsolidasi LKPD Kabupaten Kobar TA 2020
MMC Kobar - Setelah berakhirnya kegiatan konsinyering yang dilaksanakan hampir 3 minggu (11-28 Januari 2021) di Aula BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), BPKAD mempersiapkan konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kobar TA 2020.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah hadir guna melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Kobar TA 2020. Pada Entry Meeting yang digelar pada Senin (01/02) dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalteng Ade Iwan Rusmana. Turut hadir secara virtual dalam kegiatan ini Gubernur Kalteng beserta bupati/walikota se-Kalteng melalui video conference.
“Hal terpenting dalam proses pemeriksaan yakni memperoleh akses data secara cepat dan data yang disampaikan diharapkan sudah valid dan benar, dimana data yang diminta tersebut merupakan pertanggungjawaban Satuan Perangkat Daerah,” kata Ade.
Sementara itu Gubernur Kalteng menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Kalteng TA 2020. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI adalah untuk menjamin bahwa informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bebas dari salah saji material.
“Saya menghimbau dan mengajak kita semua agar dapat mendukung seluruh proses pemeriksaan tersebut dengan memberikan data, dokumen, dan bukti yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa sehingga informasi yang kita sajikan dalam laporan keuangan dapat diuji kewajarannya,” kata Gubernur Sugianto Sabran.
“Kami terus berharap koordinasi dan kerja sama Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah sehingga pada akhirnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih pada Tahun Anggaran 2019 untuk seluruh kabupaten/kota dapat kita pertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020,” tutur Sugianto.
Dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD Kabupaten Kobar, Rochim Hidayat menyampaikan agar Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020 ini sesuai dengan SAP guna memudahkan pemeriksaan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng. ”Semoga Penyusunan LKPD TA 2020 ini bisa rampung dalam waktu yang cepat dan akurat. Insya Allah akhir bulan Februari,” imbuh Rochim. (bpkad kobar)